Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Solar dan LPG Subsidi di 12 Daerah, Pertamina Apresiasi Penindakan.

Admin RedMOL
0

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Pengungkapan tersebut mencakup penyalahgunaan Pertalite, Bio Solar, dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Jawa Timur (Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

SURABAYA, RedMOL.id – Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi masih menjadi persoalan dalam distribusi energi di Jawa Timur. Polda Jawa Timur mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan Pertalite, Bio Solar, dan LPG bersubsidi di 12 kabupaten/kota.

Pengungkapan tersebut mencakup wilayah Mojokerto, Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, Lumajang, Blitar, Kediri, Situbondo, Sidoarjo, Lamongan, Pasuruan, dan Bondowoso.

Hasil penindakan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (2/11/2026).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 19 Oktober 2026. Operasi tersebut melibatkan Polda Jatim bersama jajaran kepolisian resor di sejumlah daerah.

Langkah kepolisian ini mendapat apresiasi dari Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus. Perusahaan menilai penindakan terhadap penyalahgunaan energi bersubsidi penting untuk menjaga distribusi agar tidak diselewengkan oleh pihak yang mencari keuntungan.

Executive General Manager Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Iwan Yudha Wibawa, mengatakan pihaknya terus memperkuat pengawasan internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami juga tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan,” kata Iwan.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa BBM dan LPG bersubsidi merupakan energi yang penyalurannya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat serta sektor tertentu.

Pertamina, lanjutnya, akan memperkuat koordinasi lintas instansi guna mencegah terulangnya modus penyalahgunaan distribusi.

Ahad juga memastikan ketersediaan stok BBM dan LPG di Jawa Timur tetap terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli energi bersubsidi sesuai ketentuan dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pembelian LPG 3 kilogram juga diminta dilakukan melalui pangkalan resmi yang memiliki papan nama hijau, dengan memastikan segel tabung masih utuh.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM maupun LPG bersubsidi dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui email [email protected].

Penindakan terhadap praktik penyalahgunaan ini diharapkan tidak berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga mampu mempersempit celah penyimpangan dalam rantai distribusi energi bersubsidi agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak dirugikan.

Penulis : ARZAR

Penerbit : Admin RedMOL.ID

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!