Propam Polda Jatim Periksa Tujuh Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Diduga Langgar SOP Penanganan Kasus Narkoba.

Admin RedMOL
0

SURABAYA, RedMOL.id  – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur memeriksa tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dan kesalahan prosedur dalam penanganan perkara narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengungkapan kasus. Ketujuh anggota yang diperiksa diketahui merupakan personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut. Menurutnya, proses klarifikasi telah dan masih berjalan di Bidpropam Polda Jatim.

“Terkait dengan anggota Narkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi oleh Bidpropam terkait ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas,” kata Iman.

Meski demikian, Propam belum mengumumkan hasil pemeriksaan maupun bentuk pelanggaran yang secara resmi terbukti dilakukan para personel tersebut.

Iman menyebut terdapat dugaan kelalaian akibat penyalahgunaan tugas yang tidak sesuai SOP dalam penanganan perkara. Ketujuh anggota itu juga telah dimutasi ke penempatan baru.

Namun, terkait kebijakan mutasi tersebut, Iman menjelaskan bahwa kewenangannya berada di Polrestabes Surabaya.

Terpisah, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba. Ia menegaskan pemeriksaan dilakukan secara intensif oleh Bidpropam Polda Jatim.

“Kami sampaikan bahwa ada mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba yang memang terkena mutasi itu. Memang diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” ujar Luthfie.

Kapolrestabes juga memastikan tidak ada intervensi pihak luar dalam penanganan perkara tersebut.

Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan Propam untuk mengetahui secara jelas bentuk dugaan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, serta apakah terdapat konsekuensi disiplin atau kode etik terhadap personel yang diperiksa.

Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar penegakan hukum tidak hanya berjalan terhadap masyarakat, tetapi juga memastikan setiap anggota kepolisian tunduk pada aturan dan prosedur yang berlaku.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke RedMOL ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!